Skip navigation

Syarat dan Ketentuan

claudio-schwarz-vj3nOtiX85Y-unsplash

SYARAT-SYARAT & KETENTUAN PENGGUNAAN WEBSITE KMU

Dengan mendaftar dan/atau menggunakan situs kami medikautama.co.id (“Website”), Anda sebagai pengguna (“Anda”) telah membaca, memahami, dan menyetujui Syarat dan Ketentuan ini (“Syarat dan Ketentuan”) serta Kebijakan Privasi yang berlaku (“Kebijakan Privasi”).

Syarat dan Ketentuan ini merupakan perjanjian antara Anda dan PT Kaltim Medika Utama beserta unit layanan kesehatan yang kami kelola (“Kami”).

Kami berhak melakukan pembaruan atas Syarat dan Ketentuan ini dari waktu ke waktu. Pembaruan akan diberitahukan pada saat Anda mengakses Website. Jika Anda tidak menyetujui Syarat dan Ketentuan ini, Anda dapat menghentikan penggunaan Website dan menghapus akun Anda.

I. Ketentuan Umum

Website ini berfungsi sebagai media informasi mengenai PT Kaltim Medika Utama dan fasilitas layanan kesehatan yang kami kelola (“RS, Klinik dan Apotek”), serta sebagai sarana untuk mengakses layanan-layanan tertentu (“Layanan”).

Jenis layanan yang tersedia melalui Website meliputi:

1. Layanan Informasi

Menampilkan informasi mengenai KMU, termasuk namun tidak terbatas pada lokasi fasilitas, jadwal dokter, layanan pemeriksaan kesehatan, promo, dan informasi lainnya.

2. Layanan Janji Temu

Anda dapat membuat janji temu dengan dokter di fasilitas KMU, termasuk penjadwalan ulang atau pembatalan.

3. Layanan Pemeriksaan Kesehatan

Anda dapat memilih paket pemeriksaan kesehatan yang tersedia di fasilitas KMU.

4. Artikel & Edukasi Kesehatan

Anda dapat mengakses artikel kesehatan yang diperbarui secara berkala.

5. Layanan Lain

Layanan tambahan yang sedang atau akan dikembangkan oleh KMU.

Informasi pada Website dapat berbeda dengan kondisi aktual di fasilitas KMU. Janji temu dapat berubah sewaktu-waktu berdasarkan ketersediaan dokter. Untuk kondisi darurat, Website tidak disarankan sebagai sarana penanganan.

Kami berhak mengubah, menghapus, atau menambah fitur Website kapan pun. Penggunaan berkelanjutan dianggap sebagai persetujuan Anda.

Dengan memberikan Data Pribadi, Anda menyetujui bahwa KMU dapat menyimpan dan menggunakannya sesuai ketentuan perundang-undangan dan Kebijakan Privasi.

II. Ketentuan Penggunaan Website

Anda menyatakan bahwa Anda adalah individu yang cakap secara hukum (minimal 21 tahun atau sudah menikah). Jika Anda mendaftar atas nama badan usaha, Anda menyatakan memiliki kewenangan untuk bertindak atas nama badan tersebut.

Anda wajib memberikan informasi yang benar dan memperbaruinya jika terjadi perubahan. Setelah mendaftar, Anda akan memiliki akun yang diakses melalui OTP. Anda bertanggung jawab menjaga kerahasiaan OTP dan aktivitas pada akun Anda.

Anda tidak diperkenankan:

  • Menyalahgunakan Website untuk tindakan melanggar hukum.
  • Mengganggu, merusak, atau memodifikasi Website.
  • Mengambil Data Pribadi pengguna lain tanpa izin.
  • Menggunakan Website untuk distribusi iklan tanpa persetujuan.
  • Melanggar hak kekayaan intelektual pihak lain.

Artikel kesehatan di Website bersifat umum dan tidak menggantikan konsultasi medis langsung.

III. Pembatasan Tanggung Jawab

Dengan menggunakan Website, Anda setuju bahwa KMU tidak bertanggung jawab atas kerugian yang timbul akibat penggunaan Website, termasuk kerugian langsung maupun tidak langsung.

IV. Hak Kekayaan Intelektual

Nama, logo, ikon, dan seluruh elemen visual milik PT Kaltim Medika Utama dilindungi oleh hukum. Anda dilarang menggunakan atau memodifikasi tanpa izin tertulis.

Seluruh hak kekayaan intelektual Website, termasuk source code, dimiliki oleh KMU.

V. Keamanan Website & Tanpa Jaminan

Kami berupaya menjaga Website tetap berfungsi, namun tidak menjamin:

  • Website bebas dari kesalahan, virus, atau gangguan teknis.
  • Website selalu tersedia tanpa gangguan.
  • Fitur Website selalu sesuai harapan Anda.

Website disediakan “sebagaimana adanya”. Risiko penggunaan sepenuhnya berada pada Anda.

VI. Lain-Lain

Kami berhak melakukan investigasi dan tindakan hukum atas pelanggaran Syarat dan Ketentuan.

Syarat dan Ketentuan ini diatur oleh hukum Republik Indonesia. Sengketa yang tidak dapat diselesaikan secara musyawarah akan diselesaikan melalui Pengadilan Negeri sesuai domisili hukum KMU.